
Jamboe, Lua Nanggroe - Kepolisian Negara bagian Sabah malaysia mengatakan telah melepaskan 14 personil keamanan perbatasan Indonesia yang melanggar masuk ke wilayah malaysia kepulauan Sebatik di Tawau.
Hal ini sebagaimana pernyataan Kepala Kepolisian Sabah, Salehhudin Abd Rahman, dilansir dari laman The star, senin 16 maret 2015, aparat Indonesia yang ditangkap itu dibebaskan pada hari minggu 15 maret 2015 di perbatasan Malaysia-Indonesia.
Pembebesan itu karena adanya permintaan maaf secara resmi dari kepolisian dan militer Indonesia serta pertimbangan hubungan diplomatik kedua negara serumpun ini. Namun ada 3 WNI yang masih di tahan kepolisian Sabah, ketiganya masuk bersama 14 personil keamanan Indonesia, ungkap, Rahman.
ketiga WNI ini masih dalam penyidikan, karena melanggar hukum keimigrasian Malaysia dan salah satunya tersangka kasus pembunuhan di Indonesia dan masuk dalam DPO polisi Indonesia," kata Rahman. Bagikan Artikel Ini :
0 comments:
Post a Comment