
Jamboe, Bhan - Edinho alias Edson Cholbi do Nascimento, putra pemain bola legendaris Brazil Pele, divonis hukuman penjara 33 tahun akibat melakukan pencucian uang yang diperolehnya dari hasil transkasi narkoba.
Media Brasil memberitakan Edinho, yang pernah bermain sebagai kiper untuk mantan klub ayahnya, Santos, dijatuhi hukuman penjara akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya pada 2005 dan 2006 silam.
Kala itu dia mengaku hanya sebagai pecandu narkoba, tetapi menyangkal tuduhan memperdagangkannya, tulis Reuters.
Edinho divonis terbukti melakukan pencucian uang oleh seorang hakim di kota tepi pantai Praia Grande. Empat orang lainnya yang dituduh menjadi bagian dari kelompok yang sama menerima vonis yang serupa.
Edinho masih memilki kesempatan untuk menyampaikan banding, tetapi dia wajib menyerahkan lebih dulu paspornya supaya tidak keluar Brazil.
Edinho, berusia 43 tahun, saat ini berprofesi sebagai pelatih kiper untuk klub Santos. Pengacaranya belum mau memberi komentar. Bagikan Artikel Ini :
0 comments:
Post a Comment